Poldakaltim.com, Samarinda – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak., M.Si yang di wakilkan oleh Karo Rena Polda Kaltim menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2021, beserta seluruh Unit Pelaksan Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Kantor Wilayah Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (2/2/21).

Acara diawali dengan penandatanganan secara digital terkait Komitmen Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, serta Pakta Integritas.

Penandatangan janji kinerja kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana penandatanganan dilakukan dengan menggunakan sistim digital, dikarenakan masih dalam suasana pandemik Covid-19.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.

“Pelaksanaan tugas yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu kita laksanakan secara berintegritas dan dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel,” Jelasnya.

“Saya berharap, pada Tahun 2021 jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami kenaikan, dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM tidak hanya sekedar ‘Lip Service’, tetapi benar-benar mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati,” Tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version