Nunukan – Kegiatan pengaturan yang dilaksanakn jajaran Sat Lantas Polres Nunukan di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Abu Sangit, SH melakukan apel pagi terlebih dahulu guna mengecek kelengkapan anggota yang akan melaksanakan tugas pengaturan dipagi hari, kemudian memberikan arahan kepada anggota sat Lantas agar selalu melaksanakana tugas dengan penuh keikhlasan dan memberikan pelayanan prima dimasyarakat. (Kamis, 13-04-2017 )

Setelah itu melakukan pembagian tugas kepada personil Sat Lantas Polres Nunukan untuk melakukan pengaturan ditempat-tempat yang rawan akan kemacetan lalulintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang mengantar anak sekolah, bekerja kekantor dan aktifitas lainnya.

Pengaturan arus Lalu Lintas terutama di persimpangan jalan yang merupakan titik-titik kemacetan dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti di simpang molo, TVRI, serta simpang gadis, pengaturan yang dilakukan oleh anggota Lantas Polres Nunukan guna untuk memperlancar arus kendaraan dan memberikan pelayanan prima dimasyarakat sebagai pengguna jalan, dan membantu kepada anak-anak sekolah yang ingin menyeebrang jalan di depan sekolah.

Himbauan-himbauan kamtibcarlantas juga di sampaikan oleh sat Lantas Polres Nunukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut, dan tetap memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti menggunakan helm SNI, melengkapi kaca spion, mengecek kelayakan kendaraan serta membawa surat ijin mengendarai dan STNK, himbauan juga di sampaikan kepada pengguna jalan untuk tetap menjaga keselamatan di jalan raya agar aktifitas selama perjalanan dapat selamat sampai tujuan.

Dalam petunjuk dan arahannya Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya mengatakan kepolisian lalu lintas adalah salah satu pilar dalam institusi Polri. Sehingga polisi lalu lintas mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan grand strategi Polri dalam program Prioritas Kapolri (Promoter) guna mewujudkan citra positif Polantas sebagai etalase Polri.

“Tugas dari polantas polri diantaranya, membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, serta melaksanakan tugas operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas,” kata Subandriya.

Subandriya berharap menindaklanjuti program prioritas Kapolri yakni promoter dan inisiatif anti korupsi dapat terwujud sosok Polantas yang promoter sehingga mampu menunjukkan keunggulannya. “Keunggulan baik dari segi kepemimpinan, administrasi, operasional dan capacity building untuk menjalankan tugas dalam fungsi kepolisian,” kata Subandriya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan pelayanan di bidang pengaturan yang di lakukan anggota lalu lintas di pagi hari maupun disore hari yang merupakan jam pulang kerja sebagai bentuk peningkatan program Kapolri Promoter dengan prioritas program unggulan yaitu peningkatan pelayanan publik secara profesional guna meraih simpatik masyarakat demi terwujudnya institusi Polri sebagai pengemban pelayanan dan pelindungan masyarakat, tutup Ade Yaya Suryana.

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version