Poldakaltim.com – Tarakan, pada hari kamis, 09 maret 2017 pukul 23.30 Wita, Anggota Satuan Reskrim polres Tarakan, unit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang membawa Sajam tanpa di lengkapi dokumen yang sah.
 
Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/ 118/III/2017/kaltim/ResTrk, Tanggl 10 maret 2017 Unit Jatanras polres Tarakan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang juru parkir liar yang membawa Senjata tajam tanpa di lengkapi dokumen yang sah.
 
Kejadian tersebut bermula pada hari Kamis, sekira pukul 23.30 Wita Unit Jatanras polres Tarakan melaksanakan kegiatan operasi Premanisme dan Parkir Liar. Unit jatanras Polres Tarakan mengamankan seorang yang berinisial AN yang sedang menjadi juru parkir liar, setelah di lakukan penggeledahan terhadap AN dan di temukan sebilah senjata tajam jenis Badik tanpa di lengkapi dokumen yang sah yang terletak di dalam Tas milik AN.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Mako polres Tarakan untuk mempertanggung jawabkan dandi lakukan proses lebih lanjut.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version