Poldakaltim.com, BALIKPAPAN – Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim akan menggelar operasi lalu lintas  dengan sandi Operasi Simpatik Mahakam 2017 yang digelar selama 21 hari, mulai 1 Maret hingga 21 Maret 2017.

Tema operasi simpati kali ini adalah: Meningkatkan Simpati Masyarkat terhadap Polantas Guna Mendukung Kebijaksanaan Profesional Modern dan Terpercaya (Promoter) Kapolri dalam rangka terciptanya Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas.

“Tujuan Operasi Simpatik Mahakam 2017 ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana Selasa (28/2/2017).

Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan,  sasaran operasi adalah pengendara roda dua, roda empat atau lebih, dan angkutan umum serta barang. Dan sesuai dengan nama sandinya  Operasi Simpatik, maka lebih menekankan cara bertindak yang humanis dan bersifat preemtif serta preventif. Kendati demikian, setiap pelanggar juga akan dikenai ditilang.

“Sifatnya lebih kepada teguran dan imbauan, tetapi kalau pelanggarannya sudah membahayakan keselamatan tentu akan ditilang tetapi tentunya dengan mengedepankan upaya simpatik senyum, sapa dan salam,” katanya.

Secara rinci, pelaksanaan operasi digelar di titik-titik rawan pelanggaran seperti perempatan  dan pertigaan jalan di seluruh wilayah Kaltim dan Kaltara dengan melibatkan Satuan Wilayah Lalu Lintas Polres setempat. Bentuk-bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran, antara lain pelanggaran tidak mengenakan helm, sabuk pengaman, menaikkan serta menurunkan penumpang tidak pada tempatnya dan lainnya.

“Untuk mengawali operasi ini, jajaran Polda Kaltim bersama Polres dan instansi lain akan melakukan apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Mahakam  Rabu (1/3/2017) pukul 07.00 Wita pagi di Lapangan Apel Mapolda Kaltim. Gelar pasukan juga dilakukan di masing-masing  12 Polres di wilayah Kaltim-Kaltara,” katanya.

Ade Yaya menambahkan, agar masyarakat  pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban dan keamanan, juga membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK maupun perlengkapan keselamatan, seperti helm standar, memakai sabuk pengaman bagi mobil.

“Kami berharap ada operasi simpatik maupun tidak, pengguna tetap tertib berlalulintas, sehingga tidak membahayakan orang lain maupun dirinya,” kata Kombes Pol Ade Yaya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version