SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Sebrang berhasil amankan tersangka penganiayaan pada Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 18.00 wita.

Pelaku yakni Rusdin (37), pria ini diamankan di jln. Sejuta Pohon kelurahan Mas kecamatan Samarinda Sebrang.

Korban Pendi (35) yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung ini mengalami luka robek pergelangan tangan kanan dan kiri, lengan kiri dan paha kiri karena benda tajam.

Kronologis kejadian ini, Sabtu (21/1) pukul 16.00 wita, saat Rusdin masuk gang menuju rumahnya mengendarai R2, dan tanpa sengaja menyenggol R2 yang dikendarai Pendi, sehingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban luka terkena benda tajam.

“Kasus ditangani polsekta samarinda seberang” ucap Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version