poldakaltim.com  Samarinda – Seolah tak ada habisnya perdaran Narkoba diwilayah kota Samarinda, Kembali personil Polsekta Sungai Kunjang pada hari Kamis 26 Januari 2017 berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka atas nama Wahyudi (48) yang diamankan dirumahnya.

Deri hasil pemeriksaan petugas pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam sebuah dompet kecil berwarna hijau yang diletakkan di dalam kamara mandi untuk mengelabuhi petugas

Berhasil diamankan dari tangan pelaku sabu-sabu seberat 2 Gram Brutto yang di bagi menjadi 5 poket kecil sabu nilai dari keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah sebesar Rp 1.000.000.

Kini pelaku telah diamakna ke Mako Polsekta Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barangbukti sudah di amankan di mapolresta samarinda, dan saat ini para ttersangka masi di mintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(humas polda kaltim)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version