Sambutan, – Dalam Upaya Mendukung Penegakkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, maupun Omicron, Bhabinkamtibmas Sambutan Polsek Samarinda Kota Aiptu Yoyok Setiawan bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Sambutan menggelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker di Jln. Sultan Sulaiman 4 Depan Indomaret  Kecamatan Sambutan Kota Samarinda, Selasa (08/03/2022).

Operasi Yustisi yang dilaksanakan bhabinkamtibmas Bersama Satgas Covid 19 Kelurahan Sambutan menyasar sejumlah Pengendara Kendaraan baik roda 2 dan 4 yang melintas di jalan Raya di wilayah Kelurahan Sambutan. 

“Operasi Yustisi yang Kami gelar, guna mewujudkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Bhabinkamtibmas bersama instansi terkait, pihaknya terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, terutama soal penggunaan masker saat keluar rumah” tutur Aiptu Yoyok. 

Pada operasi Yustisi itu, petugas gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker, Petugas memberikan teguran dan peringatan serta memberikan masker, serta memaparkan arti penting Protokol Kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Dan juga menghimbau warga yang belum di vaksin, agar segera melakukan vaksinasi.

Di Tempat Terpisah Kapolsek Samarinda Kota Kompol Creato Sonitehe Gulo, SH, S. IK melalui Panit Binmas Ipda I Gusti Ketut Arya Putra mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker tersebut dilakukan secara rutin tindakan ini sebagai bentuk dukungan TNI- POLRI mendukung program Pemerintah, dalam upaya Penanganan wabah Covid-19 Khususnya di Wilayah Kecamatan Sambutan, Ucap Ipda Gusti.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version