Tanjung Selor – Upaya Polres Bulungan untuk menjaga keamanan kamtibmas terus ditingkatkan, terutama di daerah yang rawan terjadi tindak pidana.

Selasa (18/4) Sat Reskrim polres bulungan kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di rumah jalan Sabanar lama, awalnya pelapor melaporkan kepada SPKT telah terjadi nya pencurian di rumahnya jalan sabanar lama, bermula pelapor menitipkan rumahnya kepada tetangganya karena akan pergi ke makassar pada tanggal 20 maret 2017, tiba -tiba pelapor di telpon oleh tetangganya pada tanggal 27 maret 2017 bahwa barang di rumahnya telah hilang antara lain 1 buah TV, Genset, Rokok Sampoerna Mild 1 pak dengan kunci gembok pintu rusak. atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).

setelah dilaporkan ke sat Reskrim Polres Bulungan, dan di kembangkan dan dilakukan penyelidikan akhirnya menemukan pelaku dengan inisial HR dan AR. selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bulungan Untuk dilakukan penyelidikan. atas kejadian tersebut pelaku dikekakan pasal 363 Kuhp.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan “saat meninggalkan rumah sebaiknya periksa dengan teliti, pastikan sudah benar-benar aman saat ditinggalkan”.

Lebih lagi dalam kurun waktu yang cukup lama, dan sebaiknya titipkan rumah kepada saudara atau orang yang benar dapat dipercaya untuk menjaga rumah dan mengawasi serta teliti saat akan meninggalkan rumah tersebut kembali, sehingga meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian, tutup Ade Yaya Suryana

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version