Tarakan – Pada Hari Minggu, 12 Februari 2016 sekira pukul 15 .00 Wita, Telah terjadi pertengkaran di lokasi jalan pulau banda gang timur rt : 21 (jalan masuk ke lokasi karaoke rindu malam) kelurahan kampung 1 / SKIP kecamatan tarakan tengah kota tarakan.

Pertengkaran tersebut terjadi antara kelompok saudari GS suku banjar yang mengatas namakan dari kelompok pusaka dengan jumlah 7 (tujuh) orang yang hendak melaksanakan pembongkaran pagar lahan yang ditimbun oleh lembaga adat dari kelompok HS yang merupakan kelompok adat latup.

Lahan wkp yang di  bongkar oleh saudara GS dan sudah desiring menggunakan batu besi dan di timbun tanah serta terpagar menggunakan seng dan sudah berdiri kurang lebih sebulan. Lahan ini dikerjakan dan dikuasai oleh kelompok saudara HS

Berikut kronologi kejadiannya : sekira pukul 15.00 WITA saudara GS melaporkan hal tersebut kepada ketua rt : 21 untuk melaksanakan pembongkaran pagar dengan keterangan sudah melaporkan hal tersebut ke ketua adat tidung.

GS mendatangi HS untuk meminta ijin melakukan pembongkaran lahan tersebut namun tidak mendapat tanggapan. Kemudian GS kembali dan langsung melakukan pembongkaran pagar yang dipasang lembaga adat tidung.

HS datang ke lokasi tersebut dan melihat bahwa pagar tersebut sudah dibongkar. Kemudian HS pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian resor tarakan, dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan peninjauan serta pendataan lokasi.

Lalu pihak kepolisian mendatangkan keduanya untuk melakukan interview antara kedua belah pihak untuk memperoleh keterangan mengenai kejelasan hal tersebut.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version