Polres Tabalong – Kembali jajaran Satresnarkoba berhasil menangkap 1 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

Pelaku MJ (35) warga Desa Hawang Kecamatan Limpasu  Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Barang bukti yang disita berupa 2 paket narkoba diduga jenis sabu – sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 buah Hp.

Penangkapan pelaku Senin malam (03/04) sekitar jam 20.00 wita.

Keberhasilan petugas tidak lepas dari peranan masyarakat setempat yang telah memberikan informasi kepada Satresnarkoba bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu – sabu, petugas langsung melakukan upaya penangkapan pelaku. Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang kotak rokok ke tanah, namun upayanya tersebut diketahui petugas dan ternyata didalam kotak rokok tersebut terselip 2 paket narkoba jenis sabu – sabu.

Selanjutnya pelaku dan barangbukti diamankan di Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Ungkap Kasat Narkoba Iptu Minggu Tampubolon.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version