Poldakaltim.com – Tarakan, pada hari Sabtu, 04 Maret 2017 pukul 13.00 Wita, Anggota kepolisisan Sektor Tarakan barat kota Tarakan menerima pengaduan dari masyarakat, bahwa pada hari Sabtu, 04 Maret 2017 sekira pukul 13.00 Wita, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di RT.05 Kelurahan karang harapan kecamatan Tarakan barat kota Tarakan.

Pada saat pelapor sedang beraktifitas kerja di toko komputer mega com samping rumah makan purnama Jl. Yos Sudarso Tarakan, kemudian pelapor menerima telepon dari saksi yang memberitahukan bahwa pagar rumah depan milik pelapor terbuka, kemudian pelapor langsung menuju ke rumah yang berada di RT.05 Kelurahan karang harapan. Sampai di rumah pelapor mendapati gembok di pagar sudah tidak ada, pintu samping rumahnya juga sudah dalam keadaan rusak. Setelah itu pelapor memeriksa isi dalam  rumah dan mendapati beberapa barang-barang di dalam rumahnya sudah tidak ada / hilang.

Adapun barang- barang milik pelapor ynag hilang berupa : TV merk Samsung 46 Inc, TV 50 inc, Genset  warna hitam les merah, Dispenser merk Sanken beserta Galon air, Bufer Speaker, Laptop, hardisk Exxternal.

Selain itu di dalam rumahnya tersebut pelpaor mendapati alat-alat yang di duga di gunakan oleh pelaku untuk merusak pintu dan pagar korban. Adapun barang-barang tesebut berupa Kampak, Cangkul, Linggis dan Palu.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Anggota Polsek Tarakan Barat langsung mendatangi tempat kejadian perkara, menghubungi Unit Identifikasi Polres Tarakan, dan mengamankan barang bukti.

Kepolisian sektor Tarakan barat masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat tersebut.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version