Poldakaltim.com BALIKPAPAN – Propam Polri adalah salah satu wadah organisasi POLRI yang bertanggungjawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal organisasi Polri. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan para Kasi Propam yang bertugas di satuan Polres jajaran membahas tentang langkah dan kebijakan Propam Polri guna menyamakan Visi & Persepsi dalam melaksanakan tugas kepropaman, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Direktorat Pamobvit Mapolda Kaltim, Senin (30/01/17).

Kegiatan itu dipimpin oleh Kombes Pol R. Deden Garnada selaku Kabid Propam Polda Kaltim dan membuka langsung kegiatan tersebut yang dihadiri oleh seluruh Kasi Propam beserta staf Jajaran Polda Kaltim.

Dalam arahannya, Deden mengevaluasi kinerja dari personil Propam di satuan kewilayahan, dimana masih adanya tunggakan perkara yang belum terselesaikan. Selain itu ia juga membahas permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh personil saat melaksanakan tugas, “semoga dengan rakor ini segala permasalahan yang ada dikewilayahan bisa diatasi” ucap Deden.

Berkaitan dengan program kerja Promoter Kapolri, pria berpangkat melati tiga ini juga menyampaikan kepada petugas Propam kewilayahan untuk meningkatkan kinerja satuan kerja kewilayahan sehingga terwujudnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang Profesional.

Kabid Propam Kombes Pol R Deden Garnada bersama peserta rakor di Markas Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes 99, Senin (30/1)

Perubahan instrumental, struktural dan cultural adalah menjadi tujuan utama intitusi Polri yang saat ini masih dalam proses perubahan, sebagai salah satu contoh perubahan struktural yaitu terbentuknya beberapa tugas bagian dalam satuan kerja, serta masih banyak lagi perubahan yang dilakukan Polri.

Dijelaskannya, Propam dalam melaksanakan tugasnya dituntut untuk melakukan tindakan proaktif, tindakan proaktif Propam diwujudkan dalam aktifnya sosialisasi terkait peraturan yang berlaku di lingkungan Polri, serta penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktiblin yang biasa dilakukan melalui apel dan razia.

“misalnya saja apel untuk mengontrol sikap dan penampilan anggota polisi, mengontrol identitas diri anggota Polri, hingga razia ke tempat-tempat hiburan untuk mencegah tindakan indisipliner dari petugas yang pergi ke tempat hiburan tanpa surat tugas.” Kata Deden.

Dijadwalkan, kegiatan Rakor ini diselenggarakan selama 2 hari, hingga besok Selasa (31/1).

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version