Tarakan – Pada hari Rabu, 22 Februari 2017 pukul 14.30 Wita, Anggota Penjagaan Polres Tarakan mendatangi TKP penemuan motor yang bertempat di Jalan Sumatra RT.14 NO.117 Kelurahan pamusian Kecamata Tarakan Tengah kota Tarakan.

Anggota Penjagaan polres Tarakan menerima laporan dari masyarakat bahwa di jalan Sumatra RT. 14 NO.117 Kelurahan pamusian Kecamatan Tarakan Tengah kota Tarakan telah di temukan oleh masyarakat sebuah kendaraan yang tidak berpemilik dan telah terparkir selama kurang lebih 10 hari.

Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota penjagaan polres Tarakan langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Sampai di tempat kejadian perkara Anggota Penjagaan polres Tarakan mencari informasi tentang kendaraan tersebut.

Kendaraan tersebut telah terparkir di depan rumah Ibu Hj. Hapsa jalan Sumatra RT. 14 NO.117 Kelurahan pamusian Kecamatan Tarakan Tengah kota Tarakan. Menurut informasi dari Ibu Hj. Hapsa bahwa motor tersebut sudah terparkir selama kurang lebih 10 hari.

Adapun Identitas dari kendaraan tersebut bermerk Yamaha X-Ride dengan warna Biru putih dan Nomor Polisi KT 2990 FG.

Selanjutnya kendaraan tersebut di amankan oleh Anggota penjagaan polres Tarakan di mako Polres Tarakan, guna penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version