Bontang – Pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2017 telah berakhir, Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bontang menghindari Narkoba.

” Operasi yang berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 6 s/d 20 April 2017 ini melibatkan 17 Personil Polres Bontang dengan Target untuk Polres Bontang sebanyak 2 kasus “.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh mengatakan Kegiatan Operasi Antik tahun ini di gelar di seluruh wilayah Indonesia dari tanggal 06 s/d 20 April 2017, dalam Operasi ini tidak menggunakan tahapan Sosialisasi namun langsung mengedepankan Upaya Penindakan terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba” papar Kapolres Andy Ervyn.

Kapolres juga menerangkan Dalam kurun waktu 2 pekan ini Polres Bontang berhasil pengungkap Peredaran narkoba di Kota Bontang, Kec. Marangkayu dan Kec. Muara Badak sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang dengan jumlah barang bukti Narkoba sebanyak 8,79 Gram Sabu, 6 Butir Extasi dan 2 Poket Sabu, kesemuanya tergolong sebagai Pengedar dan Pemakai Narkoba jenis Sabu-Sabu, jelas Polisi berpangkat melati dua ini.

” Kami sangat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polisi dalam memberikan informasi adanya Peredaran narkoba dan menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bontang agar tidak lagi main-main dengan Narkoba dan kami tidak akan kompromi terhadai para pelaku Penyalahgunaan Narkoba “, tegas Akbp Andy Ervyn.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version