BERAU –  Sabtu (28/01) Polsek Kelay melaksanakan giat 21 (Razia) disimpang Jl. Poros Samarinda-Berau pukul 21.00 wita yg dipimpin oleh Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno dalam rangka cipkon dengan sasaran narkoba, sajam, miras, dan senpi illegal dengan jumlah personil 8 orang.

Kapolres Berau AKBP Handoko SIK MSi mengatakan, Operasi Cipta Kondisi juga untuk meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Polres Berau. Baik itu kejahatan jalanan maupun kejahatan konvensional. Maka itu, dalam operasi ini polisi menyasar para pelaku kejahatan jalanan, misalnya penodong, penjambret, dan pencopet. “Juga untuk kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan.

Memperingati Tahun Baru Imlek tren kejahatan cenderung meningkat. Alasan para pelaku kejahatan ini klasik, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi untuk ikut merayakannya.

Sementara itu, atas pengakuan warga merasa senang dengan yang dilakukan para petugas Polsek Kelay. “Ini perlu diterapkan rutin. Karena akan sangat membantu sekali bagi masyarakat untuk beraktivitas dimalam hari,” ucapnya.

jajaran di wilayahnya seperti Polsek, guna memonitor titik-titik yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, razia, patroli, dan pos pantau juga masih terus dilakukan.

“Sebelum terjadi, kejahatan kami cegah dengan intensifkan operasi cipta kondisi,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version