Palaran– Penyebaran wabah virus covid-19 di wilayah Palaran hingga saat ini belum juga menunjukkan adanya penurunan, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus tersebut Polsek Palaran terus lakukan upayanya dengan mengelar operasi yustisi di jalan melanti Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Rabu(16/03/2022)

Warga yang melintas diberhentikan dan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatannya, warga yang tidak mentaati protokol kesehatan langsung diberi teguran dan dihimbau untuk mentaati prokes nya.

Petugas juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker saat melintas di jalan melanti.

Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H menyebutkan ada sekitar 5 orang warga yang melintas dengan tidak memakai yang merupakan kewajiban warga dimasa pandemi Covid-19.

“Warga tersebut kami beri tegura serta dihimbau untuk taati prokes dan kami juga bagikan masker secara gratis” kata Kapolsek

Kapolsek juga menjelaskan berdasarkan data dari satgas covid-19 saat ini sudah mulai ada penurunan jumlah warga yang terpapar virus covid-19 namun status zona merah masih dimiliki Palaran,yang artinya warga perlu lebih meningkatkan kewaspadaannya serta Penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk terus menekan jumlah angka penyebaran virus dan diharapkan wilayah Palaran sesegera mungkin dapat pulih dan berstatus Zona hijau.

Terlebih lagi saat ini banyak terjadi kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan banyaknya warga yang berkerumun untuk mengantri membeli minyak. Kapolsek mengatakan hal tersebut dapat menjadi potensi adanya penyebaran virus.

Untuk itu Kapolsek menerjunkan personelnya untuk mengecek penerapan protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelangaran maka warga tersebut selain diberi teguran juga diminta untuk tidak ikut mengantri.

“Kami akan tindak tegas pelangar prokes sesuai dengan anjuran pemerintah” tutupnya

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version