NUNUKAN-Unit jatanras Polres Nunukan berhasil mengungkap pelaku Pencurian spesialis rumah kosong dengan Tkp jl.Fatahillah belakang SMAN 1 NEGERI NUNUKAN, Pelaku di amankan tim unit jatanras terkait dengan laporan polisi yaitu Lp/18/I/2017/Sek Nunukan tanggal 23 januari 2017, dari hasil laporan polisi tim jantanras melakukan penyelidikan terhadap 2(dua) orang pelaku. (Rabu,25-01-2017)

Sebelumnya terkait identitas pelaku sudah di kantongi tim jatanras, sehingga pencarian terhadap pelaku dilaksanakan dan akhirnya pelaku berhasil  ditangkap di parkiran jl. Pesantren Kel.Nunukan Timur.

Adapun modus atau cara pelaku melakukan aksinya yaitu Pelaku Melakukan Aksi nya pada saat malam hari ketika korban tertidur,sebelumnya Tersangka mengintai rumah tersebut hingga penghuni Tertidur kemudian Pelaku Melakukan Aksi nya.

Identitas Pelaku  Im alias Batto (16) warga jl.persemaian Rt.15 Nunukan Tengah.dan  RZ  Als Papua (16)  warga Jl.Fatahillah, Nunukan.

Pelaku RZ merupakan residivis kasus curat spesialis rumah Kosong,dimana Pelaku sempat Di tangkap Pada Awal Tahun 2015 oleh Jatanras Polres Nunukan dalam Kasus Yang sama yaitu laporan Sek Nunukan,dikarenakan Pelaku Masih di bawah umur sek Nunukan melakukan  Wajib Lapor.

Barang bukti yang di sita 1 Unit DVD Merk Samsung, 1 unit  hp Samsung TAB, unit hp Samsung Note, 1 unit  Hp Oppo,1 unit motor shogun warna hitam tanpa plat dan surat.

Untuk Pengembangan masih terus kami laksanakan untuk mengungkap Laporan pengaduan lainnya. Adapun keseluruhan barang bukti dan pelaku di serahkan ke unit reskrim polsek Nunukan kota guna proses penyidikan.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce S.I.K,MH melalui Kasat Reskrim AKP Suparno S.sos mengatakan pengungkapan spesialis pencuri rumah kosong yang berhasil di ungkap jatanras Polres Nunukan merupakan kerja keras selama 2 hari

sehingga membuahkan hasil kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengunci rumahnya saat akan meninggalkan rumah kosong pastikan dalam keadaan sepi atau menitipkan kepada tetangganya sehingga tidak ada kesempatan pelaku tindak pencurian memasuki rumah.

“Kasus masih terus dikembangkan jajaran Nunukan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version