BERAU – Pulang membeli kopi, nyawa Lukman hilang karena ditikam Sardi. Peristiwa yang sempat membuat geger masyarakat di Gang Cendrawasih, Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb, sekitar pukul 15.40 Wita, Selasa (17/1).

Menurut keterangan teman korban Edi Akbar, kejadian penikaman terjadi di lingkungan kantor yang ada di gang tersebut. Saat itu, korban diketahuinya keluar untuk membeli kopi. Tak lama, dirinya mendengar suara teriakan kesakitan dari korban dari halaman kantor tersebut.
Edi bersama rekan lainnya di kantor tersebut langsung melihat ke luar kantor. “Saat itu korban sudah terbaring kesakitan di depan pintu garasi dengan berlumuran darah,” ungkapnya.
Korban yang berlumuran darah, langsung mendapat pertolongan oleh warga setempat dan langsung dilarikan ke rumah sakit, dirinya dan sebagian warga lain mencoba mencari keberadaan pelaku yang diyakini masih berada di sekitar lingkungan kantor.
Tidak melihat ada gerak-gerik pelaku di jalan raya dekat kantor tersebut, Edi dan warga lainnya curiga jika pelaku hanya bersembunyi di sekitar lokasi, mengingat waktu kejadian dan upaya pengejaran tidak terlampau lama. “Saya memang curiga pelakunya belum lari jauh, makanya saya lari ke belakang dengan warga mencoba mencari,” ucap teman koban.
“Kami teriaki supaya keluar, tak lama akhirnya dia menyerahkan diri. Mungkin takut dengan amukan warga, saat dia di pinggir jalan melihat seorang polisi melintas, dia langsung menyerahkan diri ke polisi itu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut. “Saya juga belum tahu, karena setelah diamankan, kita langsung mendatangi TKP untuk mencari barang buktinya pisau yang digunakan untuk menikam korban,” ujarnya.
“Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk korban sudah dinyatakan meninggal dunia setelah menerima tikaman di bagian perut dan sabetan di wajah korban,” singkat Damus.
Sementara, pihaknya masih mendalami untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pelaku.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version