PASER  – Kepolisian Resort Paser berhasil mengungkap pelaku pencurian sarang burung walet yang berada di Desa Muara Telake Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser yang dilakukan pada hari Kamis (6/1/2017) lalu.

Setelah dilakukan Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Para Pembeli Sarang Walet. pada Selasa (10/01/17). penyelidikan ini atas dasar laporan polisi bernomor :LP/K-01/2017/Kaltim/Res Paser/ Sek Long Kali.

Petugas menangkap 4 pelaku dengan insial AB als TUYUL (35), DR Als CUI (28), DR (17), SA(16).

“Proses pengembangan dan penyidikan ditangani Polres Paser,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Senin (16/1).

Pada saat Proses penyelidikan pelaku mengaku telah mengambil sarang burung walet milik Korban tanpa ijin dengan cara memanjat lewat pintu sarang burung mengguanakan Kayu Ulin dan mencongkel sarang burung menggunakan pisau badik.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version