Samarinda – Kamis (20/04/2017) sekitar pukul 16.00 Wita, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Polresta Samarinda telah melakukan pengungkapan terhadap pelaku yang di duga melakukan pencurian.

Ditempat yang terpisah, ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIK melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yofan Fantika, SIK mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsekta Samarinda telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Achmad Ramadani, 27 Thn, Banjar, Islam, Swasta, Perum Sambutan Asri Blok J6 Rt. 11 No. 34 Kel. Sambutan Kec. Sambutan Kota Samarinda, yang diduga telah melakukan pencurian.

Adapun kronologis kejadiannya adalah pada hari Minggu tanggal 02 April 2017 sekitar pukul 04.30 Wita, telah terjadi pencurian di Jl. Sultan Sulaiman RT. 11 Kel. Sambutan Kec. Sambutan Kota Samarinda.

Berawal saat Sdra ADITYA NUR WAHYU (korban) tidur di dalam kamar, kemudian sekitar pukul 09.00 Wita pada saat korban bangun dari tidurnya, korban melihat bahwa barang yang berupa 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG, 1 (satu) unit HP merk ASUS, dan 1 (satu) pucuk senapan angin telah hilang / tidak berada lagi di dalam kamar.

Akibat dari peristiwa yang telah di alami, korban menderita kerugian di perkirakan sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah)

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 sekitar pukul 16.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap Sdra ACHMAD RAMADANI di Perum Sambutan Asri Kel. Sambutan Kec. Sambutan Kota Samarinda.

Menurut pengakuan Sdra ACHMAD RAMADANI, bahwa 1 (satu) unit HP merk ASUS, dan 1 (satu) pucuk senapan angin telah di jualnya. Sedangkan untuk 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG berada di tangan Sdra ACHMAD RAMADANI dan langsung di lakukan penyitaan oleh unit reskrim polsekta samarinda ilir.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan ke polsekta samarinda ilir.

Kemudian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum Sdra Achmad Ramadani berhasil diamankan oleh Unit Polsekta Samarinda Ilir pada hari Kamis (20/04/2017) sekitar pukul 16.00 Wita, di Perum Sambutan Asri Kel. Sambutan Kec. Sambutan Kota Samarinda.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version