Poldakaltim.com, BALIKPAPAN.- Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Safaruddin memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Rikmin Awal Penerimaan SIPSS Tahun  2017 Panitia Daerah (Panda) Kaltim pada Kamis (2/3/2017) pagi. Penandatangan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda Kaltim diikuti oleh 60 calon siswa (casis) beserta orangtuanya, dan seluruh panitia daerah.

Kegiatan ini juga disaksikan Wakapolda Kaltim Brigen Pol Mulyana Hardjo, Msc,  Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Darmawan, M.Hum serta pejabat utama Polda Kaltim, pengawas internal maupun eksternal.

Prosesi penandatangan pakta integritas diawali dengan pembacaan oleh perwakilan dari orang tua atau wali peserta SIPSS  Tahun 2017 atas nama Ishak, dilanjutkan pembacaan oleh perwakilan peserta seleksi bernama Muhamad Alpiannur, S.Kom, dan terakhir pembacaan oleh wakil dari panitia yang dibacakan langsung Ketua Panitia Daerah Kombes Pol. Drs. Sri Eko Pranggono.

Usai pembacaan pakta integritas, barulah dilakukan penandatangan pakta integritas oleh perwakilan panitia, orang tua/wali dan peserta secara bersama-sama,  termasuk Kapolda Kaltim sebagai pejabat yang mengetahui.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Safaruddin menegaskan bahwa dengan telah dibaca pakta integritas dan dilanjutkan dengan penandatangan oleh calon siswa, orangtua, dan panitia maka semua yang terkait dalam penerimaan ini sudah sepakat untuk menghidari menghindari segala bentuk kecurangan.

“Kami mengingatkan kembali kepadd para calon siswa dan orangtuanya bahwa tes SIPSS ini gratis, tidak membayar,” kata Irjen Pol Drs. Safaruddin.

Kapolda berharap penerimaan calon siswa Polri SIPSS tahun 2017  ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan. Panitia yang telah disumpah secara nasional diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

“Jika tes kesehatan, agar panitia memberikan hasil tes kepada peserta khususnya bagi yang tidak lolos. Peserta juga harus aktif untuk meminta kepada panitia. Orang tua atau wali juga dipersilahkan menguji kesehatan anaknya kedokter lain. Misalnya, saat tes pendaftar divonis sakit varises oleh panitia, orangtua/wali berhak memeriksakan si anak ke dokter lain, tentang kebenaran sakit tersebut,” kata Kapolda Kaltim. “Jadi boleh komplain, nanti akan diperiksa ulang,” tambahnya.

Isi Pakta Integritas

Pakta Integritas yang dibaca perwakilan orangtua atau wali calon siswa (orangtua/wali Ishak):

Bahwa  kami selaku perwakilan orang tua/wali peserta seleksi SIPSS, dengan penuh kesadaran dan kesungguhan berkomitmen untuk :

  1. Mengikuti sistem seleksi Penerimaan SIPSS TA. 2017 dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis
  2. Tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.
  3. Melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan dalam proses pelaksanaan seleksi.

 

Pakta Integritas yang dibaca perwakilan calon siswa yang dibacakan Muhamad Alpiannur, S.Kom:

Bahwa  kami selaku peserta seleksi SIPSS, dengan penuh kesadaran dan kesungguhan berkomitmen untuk :

  1. Mengikuti sistem seleksi Penerimaan SIPSS TA. 2017 dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
  2. Tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.
  3. Melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan dalam proses pelaksanaan seleksi.
  4. Kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan SIPSS TA. 2017 serta dituntut sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

 

Pakta Integritas yang dibaca perwakilan panitia (dibacakan Ketua Panitia Kombes Pol. Drs. Sri Eko Pranggono:

Bahwa  kami selaku panitia seleksi penerimaan SIPSS TA. 2017, dengan penuh kesadaran dan kesungguhan berkomitmen untuk :

  1. Menjaga integritas diri dan tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan Negara Republik Indonesia
  2. Bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
  3. Tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan
  4. Menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela
  5. Melaksanakan seleksi secara obyektif, bersih, transparan, akuntabel dan jujur serta bebas dari KKN

(Humas Polda Kaltim/www.poldakaltim.com)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version