Samarinda –  Unit Opsnal Polsekta Samarinda Ilir berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh saudara Adi (52) pada hari Minggu 29 Januari 2017 pukul 14.30 Wita di Jalan Pembangunan , Makroman dengan korban saudari Isnawati.

Adapun keronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku bermula ketika istri dari pelaku yang hendak menagih hutang kepada korban yang kemudian terlibat percekcokan mulut kemudian istri pelaku pulang kerumah dan mengadukan kepada suaminya bahwa ia yerlibat percekcokan mulut saat hendak menagih hutang merasa tidak terima pelaku mendatangi korban dan melontar kan ucapan ucapan kasar serta melakukan pemukulan dengan tangan kosong yang mengenai bibir korban hingga korban terjatuh setelah korban terjatuh kemudian melaku menginjak-injak korban dan menarik bajunya hingga robek.

Kapolsekta Samarinda Ulu menerangkan bahwa pelaku telah diamankan ke Mako Polsekta Samarinda Ilir untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus dan korban sedang dilaksanakan visum.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version