Penajam Paser Utara – Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH meresmikan Pos Kawasan Anti Narkoba (Pos Kawan) di Rt 02 Dusun 1 Desa Gunung Makmur Kecamatan Babulu, Rabu (05/04/2017) pukul 11.00 Wita.

Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH

Kegiatan peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PPU didampingi Camat Babulu Andi Trisaldy Rachman, Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati serta sejumlah Kabag, Kasat dan Kasi Polres PPU, Kapolsek Babulu AKP Morhan Nainggolan, Danramil Babulu Lettu Slamet Pamuji, Kades Gunung Makmur Irfan Laking, Kepala Dusun 1 – 4 Desa Gunung Makmur dan Ketua RT 01-16 Desa Gunung Makmur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Gunung Makmur.

Kegiatan peresmian Pos Kawan tersebut diawali oleh sambutan Kepala Dusun 1 Desa Gunung Makmur Bapak Abdul Sangun yang menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres PPU atas gagasan membuat program Pos Kawan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolres PPU yang diwakili Oleh Wakapolres PPU.

Dalam sambutannya, Kompol Nina Ike menyampaikan keberadaan Pos Kawan ini sangatlah penting sebagai upaya pihak Polres PPU untuk menekan angka pengguna narkoba diwilayah Kabupaten PPU. Dengan didirikannya Pos Kawan ini harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah maupun menangkal peredaran narkoba khususnya diwilayah Desa Gunung Makmur ini.

Lebih lanjut, Kompol Nina Ike menyampaikan keberadaan Pos Kawan diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadaplingkungan sekitar.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita, jangan berikan peluang ataupun ruang bagi pengguna narkoba dilingkungan tempat tinggal kita”, pesan Nina Ike

Kemudian, Camat Babulu didampingi Kapolres PPU secara simbolis melaksanakan pemotonga pita tanda peresmian Pos Kawan dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Pos Kawan oleh Kapolres PPU.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penanaman bibit pohon ulin didepan Pos Kawan yang dilakukan oleh Kapolres PPU bersama dengan Wakapolres PPU.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

 

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version