Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menggelar kegiatan pemusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu pada hari Rabu (22/03/2017) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Kasat Reskoba Mako Polres Penajam Paser Utara.

Kegiatan pemusnahan narkoba seberat 0,88 gram tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Aip Supena, Dinas Kesehatan PPU Nina Wulandari, S.Farm, Apt, Sekertariat BNK PPU Purwadi, dan Dokkes Polres PPU Dina Yuliana dan Sdri. Yessi. R, SH dari Kejaksaan Negeri PPU.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, SH mengatakan narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut masing-masing merupakan barang bukti penangkapan dari 2 (dua) tersangka berbeda yakni 1 (satu) poket sabu-sabu dengan netto 0,36 gram milik tersangka ZI warga Rt 08 Desa Api-Api Kecamatan Waru dan 1 (satu) poket sabu-sabu dengan netto 0,52 gram milik DS warga Rt 10 Desa Labangka Barat Kecamatan Babulu.

Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples untuk kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.

Pada kesempatan yang sama Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya secara maksimal guna memberantas peredaran narkoba baik melalui upaya preventif maupun upaya represif dengan harapan kedepan Kabupaten PPU ini benar-benar zero pengguna narkoba.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version