Poldakaltim.com, KUKAR – Personel Polsek Sebulu Polres Kukar bersama petugas pemadam kebakaran dan warga membantu memadamkan api yang membakar 12 rumah di Desa Sebulu Ulu, Rt. 12 Kecamatan Sebulu Kab. Kukar, Rabu (03/02/2021).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Anggota polsek yang datang ke lokasi kemudian membantu memadamkan api.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian, namun akibat kebakaran 12 rumah korban hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 1,5 Miliar,” kata Kabid Humas.

Berdasarkan keterangan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Supeno (57) yang merupakan tetangga korban. Ketika itu saksi Supeno ingin mengisi minyak dan kemudian melihat api keluar dari  kemudian berteriak ada api ada api, kemudian pada saat saksi memindahkan kendaraan api sudah membesar,” Terang Kombes Pol Ade Yaya.

Kombes Pol Ade Yaya menambahkan, penyebab kebakaran berasal dari pertamini milik Sdr. Bahrun dan api baru bisa dipadamkan sekira pukul 12.00 WITA.

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version