Polsek Sungai Pinang – Puluhan pengendara roda dua digiring ke pinggir jalan tepat di  depan GOR Madya Sempaja Jalan K.H. Wahid Hasyim Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, dimana para pengendara ini terjaring Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes (penggunaan masker) yang digelar pada hari Kamis (24/03/2022).

Yustisi digelar oleh Satgas Covid-19 Samarinda Utara, yang terdiri dari Kecamatan Samarinda Utara, Polsek Sungai Pinang dan Koramil Samarinda Utara.

Saat Yustisi bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberi teguran dan pendisiplinan oleh petugas gabungan. Pensiplinan diaplikasikan dengan memberikan masker untuk dipakai pelanggar, serta meminta pelanggar bekerjasama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta berjanji untuk tidak lagi mengabaikan prokes.

Dari pantauan saat giat Yustisi berlangsung ada pula, pengendara memilih balik arah serta mencari jalan lain saat melihat belasan petugas berjajar di pinggir dan di tengah jalan. Pengendara ini berniat menghindari Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes tersebut, dikarenakan kebanyakan pengendara tidak memakai/ menggunakan masker saat berkendara.

“Terjaring sekitar 15 pengendara motor yang tidak menggunakan masker, alasan mereka kebanyakan lupa dan tidak membawa karna faktor terburu-buru, dan untuk teguran dan pemberian masker kami berlakukan agar masyarakat bisa lebih teredukasi dan tidak abai dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” Ungkap Ipda Gatot Boedi Santoso, Panit Binmas Polsek Sungai Pinang.

Di tempat terpisah, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K. mengatakan. “Saat ini telah terjadi penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Samarinda Utara yang mana berdasarkan peta infografis dari Dinkes Kota Samarinda berada pada level kuning setelah sebelumnya bertahan di level merah. Untuk itu demi mencegah kembalinya lonjakan penyebaran virus Corona yang masih mewabah, diperlukan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat untuk tetap taat pada penerapan prokes. Kita tidak boleh abai terhadap prokes, dan kita harus ingat bahwa saat ini permasalahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Samarinda belum lagi usai” Singkat Kompol Irwanto.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version