Personil Polsek Sungai Kunjang terus rutin melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan mengambil lokasi di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Rabu (9/3/2022).

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH., melalui Wakapolsek sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan Instruksi Wali Kota Samarinda dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimana personil Polsek  terus menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah.

Iptu Ahmad Abadi, menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi tersebut, Pihaknya berhasil menjaring sebanyak 8 pelanggar, Wakapolsek menyebut, ke-8 pelanggar itu terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker saat berkendara serta melakukan aktivitas di luar rumah.

Pihaknya menambahkan, dalam Operasi tersebut personil membagikan masker kepada pengendara yang tidak mengenakan masker, Menurutnya, selama perpanjangan PPKM Darurat Level 3, dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai ada peningkatan dari hari-hari sebelumnya.

“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi berhasil menjaring 8 pelanggar, selain memberikan masker petugas yang melaksanakan Operasi Yustisi juga memberikan himbauan kepada pelanggar protokol kesehatan agar tetap mengenakan masker saat keluar rumah, demi membantu pemerintah mencegah Penyebaran Virus Covid 19 dan omicron di wilayah kota samarinda, Khususnya di kecamatan Sungai Kunjang, tutup Iptu Ahmad Abadi.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version