Poldakaltim.com BALIKPAPAN – Polda Kaltim menginstruksikan agar seluruh anggota polri bijak ketika menyebar informasi kasus melalui media sosial atau medsos. Ini menyikapi maraknya penggunaan media sosial di masyarakat khususnya di Kaltim, Polda Kaltim memberikan atensi terhadap postingan yang memiliki unsur pengungkapan kasus.

Misalnya saja, sejumlah foto dan cerita pengungkapan kasus pembunuhan di Gang Merpati beredar luas di masyarakat. Hal ini membuat polda menginginkan agar para anggotanya lebih bijak dalam menggunakan sosmed.

“Polri sudah memiliki wadah sendiri. Polda pun sudah punya website resmi. Kami juga sudah sampaikan setiap hari Senin dalam evaluasi bersama,” urainya kemarin.

Dirinya juga menginformasikan pada seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) atau Kapolres, agar menyampaikan anggotanya lebih berhati-hati menggunakan sosial media. “Jangan sampai yang disampaikan di media sosial bisa berdampak seperti senjata makan tuan bagi pemilik,” jelas mantan Wakil Direktur Intelkam Polda Kaltim ini.

Ade Yaya mengakui jika penggunaan medsos sulit dibendung. Karena itu, masyarakat diminta cerdas dalam melakukan aktivitas di medsos. Karena tidak jarang, postingan yang disebarluaskan memiliki potensi melawan hukum.

Edukasi terhadap anggota polri juga dilakukan dengan bentuk sosialisasi perundang-undangan, termasuk dalam aktivitas di dunia maya. Jangan sampai ada kasus polisi dipolisikan akibat penggunaan medsos. “Peraturannya sudah jelas. Ada Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Apalagi kalau sudah menyangkut hukuman, tidak hanya sanksi internal,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, sejak awal pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Gang Merpati, Balikpapan Utara belum lama ini medsos diramaikan dengan banyaknya postingan gambar korban, Putera Susilo. Yang lebih parah tanpa dilakukan sensor. Hal ini memicu pro dan kontra di masyarakat.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version