Poldakaltim.com, BALIKPAPAN.— Polda Kaltim siap mengirimkan 6 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sebanyak 670 personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) ke Jakarta, terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di DKI Jakarta yang akan berlangsung pada hari H Rabu 15 Februari 2017.

Menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Senin (6/2/2017) pengiriman personel Brimob sebanyak 6 SSK itu rencananya diberangkatkan pada Rabu (8/2/2017), yang akan dilepas langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin di Lapangan Mapolda Kaltim. Pengiriman personel ini sesuai dengan permintaan dari Polda Metro Jaya yang memerlukan bantuan personel Brimob Polri, guna mengantisipasi konflik sosial di wilayah hukum Polda metro Jaya mulai tanggal 11, 12 dan 15 Februari 2017.

“Bantuan pasukan ini diminta oleh Polda Metro Jaya kepada seluruh Brimob Polri, termasuk dari Polda Kaltim yang mengirim sebanyak 6 SSK,” kata Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Rencananya, setelah dilepas oleh Kapolda Kaltim, sebanyak 6 SSK Satuan Brimob Polda Kaltim itu akan diberangkatkan dari Balikpapan menuju Jakarta menggunakan pesawat khusus atau charter. Pasukan ini akan di-BKO (Bantuan Komando Operasional) kan dari tanggal 8 hingga 12 Februari 2017 di wilayah DKI Jakarta.

“Jadi dijadwalkan pada Kamis (9/2/2017) pagi, seluruh pasukan Brimob Polri sudah siap dilapangan Monas Jakarta Pusat untuk melaksanakan Apel kesiapan pada kegiatan pengamanan Pilgub DKI Jakarta,” katanya.

Pilgub DKI Jakarta 15 Februari 2017

Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub Jakarta 2017 atau Pilgub DKI 2017) akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022. Sesuai yang dimuat di Wikipedia, ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga bagi Jakarta yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan.

Jadwal pemilihan periode ini dimajukan dari jadwal pemilihan periode sebelumnya, yaitu 11 Juli karena mengikuti jadwal Pilkada Serentak gelombang kedua pada 2017. Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 22 kursi atau lebih di DPRD Jakarta yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.

Mantan perwira TNI Agus Harimurti Yudhoyono bersama dengan Sylviana Murni menjadi kandidat Pilgub DKI Jakarta dengan nomor urut 1. Selanjutnya,  Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (dikenal sebagai “Ahok”) mencalonkan diri sebagai petahana bersama dengan Djarot Saiful Hidayat. Sedangkan nomor urut 3 berasal dari sosok akademisi dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Anies Baswedan  berpasangan dengan Sandiaga Uno

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version