BERAU – Produk–produk impor mudah sekali ditemukan. Mayoritas berupa makanan ringan, kosmetik hingga produk daging beku dan gula asal Malaysia. Selama ini produk didominasi dari India dan Malaysia.
Namun hari Selasa (14/3/2017), Polres Berau berhasil mengamankan yang diimpor secara dari Cina.
Lebih dari satu ton diamankan dari sebuah kendaraan niaga. Wortel tersebut dikemas dalam 165 kardus dan setiap kardus berisi 10 kilogram .
Kapolres Berau AKBP Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, dari keterangan pemilik barang, tersebut diselundupkan dari Tawau, Malaysia melalui Kabupaten Malinau.
“Pengakuan pengangkut yang sekaligus sebagai pemilik sengaja dibawa untuk dijual di Berau, tetapi belum sempat dijual sudah kita amankan duluan,” ujarnya.
Pelaku bernama Abdul Rahim, Warga Malinau diancam dengan hukuman dua tahun penjara, karena melanggar pasal 142 undang–undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version