TANJUNG SELOR – Polres Bulungan sosialisasikan aplikasi terbaru Polda Kaltim berbasis android ke masyarakat Bulunga yang dapat di unduh melalui PlayStore,  Polres berharap masyarakat segera memasang aplikasi ini guna mempermudah akses layanan Kepolisian.

Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman, melalui Pjs Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan bahwa aplikasi berbasis online ini guna memepermudah adanya transaksi secara cepat antara masyarakat kepada Polres terdekat.

“Kita sosialisasikan apikasi ini agar masyarakat mudah dalam melapor kejadian maupun mengurus berkas yang di perlukan tanpa harus bertanya kepada banyak pihak,” ujar Kapolres Bulungan .

Jadi, lanjut Tutut, masyarakat apabila ingin memperpanjang SKCK, SIM, Laporan Pengaduan, maupun Laporan Kehilangan tidak perlu ke kantor polisi saat sedang sibuk dan tidak ada waktu ke kantor polisi cukup dengan gunakan aplikasi ini.

“ini juga berguna kalau warga mau berurusan mengenai kasus atau surat menyurat ke polres hanya tinggal akses via online masyarakat bisa mudah tanpa harus kepolres,” lanjutnya.

Maka dari itu, warga diharuskan memiliki aplikasi ini guna jalannya akses layanan cepat dan penanganan yang cepat juga. “Kita harap masyarakat untuk segera mendapatkan aplikasi ini di android biar mudah urusannya,” harapnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan untuk diketahui, aplikasi andriod berbasis online ini adalah salah satu pelayanan yang ditingkatkan oleh jajaran Polda Kaltim untuk pelayanan yang terbaik ke masyarakat, warga dapat mendownload aplikasi ini di Google PlayStore dengan nama ‘POLDA KALTIM’,

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version