Poldakaltim.com, PASER,—Jajaran Polres Paser berhasil membekuk jaringan pencuri mobil di kawasan Batu Kajang, Kabupate Paser,  Senin (20/2/2017), menyusul ditangkapnya otak pencurian mobil berinisial  AS alias Tejo yang tinggal di Jalan Untung Suropati Desa Jone Gang Ridho, Kabupaten Paser.

“Tersangka AS merupakan orang yang menyuruh melakukan pencurian mobil, sedangkan bertindak sebagai esekutor adalah R alis Laban yang sudah terlebih dulu kami amankan  empat hari sebelumnya,” kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, SIK.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh jajaran opsnal Polres Paser dipimpin Ipda Suradin bersama anggota Polsek Batu Sopang. Selain itu juga diamankan mobil hasil curian, beserta STNK dan kuncinya, untuk dibawa ke Polres Paser.

Menurutnya,  selain dua tersangka itu, Polres Paser juga sudah membawa seorang yang diduga sebagai pembawa mobil hasil curian, yakni  Dedi Tato yang diamankan saat di Pasar Penampungan, Tanah Grogot. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pencurian mobil di daerah ini,” kata AKBP Hendra Kurniawan.

Kronologi kejadian pencurian mobil ini sebenarnya sudah berlangsung pada akhir tahun lalu tepatnya tanggal 7 Desember 2016 atas laporan korban bernama H. Suyatno, warga Desa Batu Kajang Rt. 15 Kec. Batu Sopang Kab. Paser. Korban kehilangan mobil Dihatsu Xenia  Nomor Polisi H 8705 GE.

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula pada 10 Desember 2016 mobilnya sedang diparkir di depan rumahnya, dan pada malam hari terdengar bunyi mesin mobil dihidupkan. Ketika dicek, ternyata mobil yang ditaksir seharga Rp100 juta itu sudah lenyap dari tempatnya. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Batu Sopang pada 4 Februari 2017.

“Setelah menerima laporan ini, anggota bergerak untuk melakukan pelacakan dan akhirnya menemukan mobil bersama para tersangka pencurian,” kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan.

Mobi curian yang berhasil diamankan Polres Paser.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau kepada masyarakat  agar tetap berhati-hati memarkir mobil maupun kendaraannya, walaupun di halaman rumah. Agar aman, diusahakan dipasang kunci pengaman ganda, sehingga tidak mudah dibongkar pencuri.

“Dari hasil interogasi beberapa pelaku pencurian mobil maupun motor yang sudah tertangkap, mereka mengincar kendaraan yang tanpa kunci pengaman, dan biasa diparkir di tempat-tempat yang memang rawan atau sepi,” kata Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version