poldakaltim.com Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menggelar kegiatan pemusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 4,54 gram pada hari Jum’at (03/01/2017) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Kasat Reskoba Mako Polres Penajam Paser Utara.

Kegiatan pemusnahan narkoba seberat 4,54 gram tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Aip Supena, Dinas Kesehatan PPU Nina Wulandari, S.Farm, Apt, Sekertariat BNK PPU Novitasari, dan Dokkes Polres PPU Bripda Siti Noer dan Sdra. Bill Hayden, SH dari Kejaksaan Negeri PPU.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, SH mengatakan narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut masing-masing merupakan barang bukti penangkapan tersangka yakni 1 (satu) poket sabu-sabu dengan netto 0,51 gram milik tersangka KA warga Rt 02 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam. 1 (satu) poket sabu-sabu dengan netto 0,03 milik MU warga Rt 011 Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam dan 24 (dua puluh empat) poket sabu-sabu dengan netto 4 gram milik AM warga Rt 02 Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam.

Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.

Pada kesempatan yang sama Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menuturkan bahwasannya pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU. Mengingat tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi atensi khusus Polri karena mengancam kelangsungan hidup masyarakat dan merusak moral dan masa depan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten PPU untuk bisa lebih peduli serta berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Awasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terjerumus dalam jurang narkoba, segera laporkan jika mengetahui pengguna maupun pengedar narkoba disekitar kita sehingga segera mendapat penanganan dari pihak kepolisian”, pungkasnya

​​ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version