Tarakan – Pada hari Rabu, 25 Januari 2017 Pukul 10.00  Wita, Personel Polsek Tarakan Barat melaksanakan pengamanan giat mediasi warga Rt : 09 terkait dampak adanya kadang babi yang menimbulkan bau tidak sedap sehingga mengganggu kenyamanan warga masyarakat sekitar.
Kapolsek Tarakan Barat Akp Syamsu Alam turut serta menghadiri kegiatan tersebut berperan sebagai mediasi dalam penyelesaian masalah tersebut sehingga terbentuk suatu kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.
Giat mediasi terkait dampak adanya kadang babi yang menimbulkan bau tidak sedap tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Karang Harapan Yang Beralamat Di Jalan Aki Balak Persemaian Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan.
Dari hasil mediasi tersebut akhirnya berhasil diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu dari warga masyarakat Rt : 09 dengan pemilik kandang babi tersebut
Dari hasil permintaan warga Rt : 09 yaitu agar pemilik kandang dengan mencari tempat yang layak agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap di sekitar lingkungan warga masyarakat sekitar sehingga tidak menganggu kenyamanan tetangga sekitarnya.
Giat mediasi tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Tarakan Barat Akp Syamsu Alam, Lurah Karang Harapan, Kasi Trantib Kelurahan Karang Harapan, serta Bhabinkamtibmas wilayah Kelurahan Karang Harapan.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version