Tarakan –  Telah terjadi perkelahian dan penimpaan di tkp yang beralamat di Rt : 28 Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan.
hari kamis ( 26/1/ 2017 ) pukul 21.30 wita, terlapor memanggil korban SF ( 37 ) untuk diajak pesta minuman keras  jenis moutein chivasdi rumah terlapor YS ( 22 ), Saat ketika korban hendak pulang dengan tujuan akan mengantar teman korban, tiba-tiba terjadi cekcok mulut antara korban dan terlapor Yang menyebabkan terlapor naik pitam dan mengeluarkan senjata tajam jenis badik miliknya.
Terlapor pun langsung menyerang korban hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Setelah itu terlaporpun langsung pergi melarikan diri menuju pantai amal lama.
Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD kota tarakan untuk segera dilakukan penanganan medis. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan bagian belakang betis, luka robek pada tangan sebelah kiri bagian jari manis.
Mendapat laporan tentang kejadian tersebut pihak kepolisian langsung sigap untuk mendatangi TKP serta untuk mengantisipasi terjadinya serangan susulan dari pihak korban.
Pihak kepolisian juga memberikan pemahaman dan arahan kepada korban beserta keluarga dan juga warga sekitar wilayah korban agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version