Polres Paser – Senin ( 03/04/17 ) pukul 09.30 wita bertempat di Jl  Negara Km. 87/Rt  04 Simpang Pait Long Ikis, dilaksanakan Penyuluhan tentang bahaya, dampak dan sanksi Hukum bagi orang yang terlibat penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat  di Simpang Pait Kec Long Ikis.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolsek Long Ikis , AKP Jumali S.H yang selalu menekankan kepada anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyuluhan ke Warga binaanya masing-masing.
Adapun pesan yang disampaikan oleh Bripka Khoirul Anam dan Briptu Rudi Krisnanto tentang bahaya, dampak dan sanksi Hukum bagi Orang yabg terlibat penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan,SIK mengharapkan   dengan seringnya melakukan penyuluhan terhadap warga binaannya akan tercipta lingkungan yang kondusif,” Papar kapolres.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version