Penyebaran dan penularan virus corona covid-19 hingga saat ini di wilayah Indonesia belum sepenuhnya terkendali. Saat ini kita sedang dalam masa adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 terus dilakukan guna mencegah munculnya klaster baru yang tentunya akan lebih mempersulit keadaan.

Menyikapi kondisi terkini bahwa tak dapat dihindarkan lagi, virus corona benar-benar telah menyerang seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. 

Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut terhadap diri dan keluarga serta orang yang ada di lingkungan terdekat kita untuk selalu waspada dan berhati-hati serta disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian.

Menghadapi situasi tersebut, Polsek Samarinda Seberang yang di pimpin oleh Kompol M. Jufri Rana, SH melakukan operasi yustisi covid-19 untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona pada Rabu pagi (09/03/22) di Jln Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.

Momok virus corona tak mampu menghentikan semangat Personil Polsek Samarinda Seberang untuk melaksanakan operasi yustisi covid-19. Pelaksanaan operasi ini kembali menjaring masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan aktivitas diluar rumah.

Berdasarkan temuan tersebut, Kapolsek berkesimpulan bahwasanya masyarakat masih belum sepenuhnya sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kami berharap,”dengan adanya operasi yang dilaksanakan secara rutin dan terus-menerus, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,”kata nya.

“Dalam setiap pelaksanaan operasi yustisi kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif. Intinya, kita memberikan edukasi masyarakat agar mematuhi peraturan dalam pencegahan covid-19,” jelasnya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version