Dalam rangka penegakkan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang, yang kesekian kalinya melaksanakan Ops Yustisi guna menjaring pelanggar prokes Covid 19 dan juga upaya cegah lonjakan covid 19 serta varian omicron. Giat tersebut di gelar di jalan jakarta Kelurahan Loa Bakung tepatnya di depan mapolsek sungai kunjang, dan menjaring warga yang sedang berkendara dan mengabaikan prokes, Senin ( 21/3/2022 ).

Polsek Sungai Kunjang Melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Yang Dilaksanakan Di Wilayah Hukum Polsek Sungai Kunjang di pimpin langsung Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH, bersama anggota Polsek Sungai Kunjang, Dalam Pelaksanaan Ops Yustisi Tersebut Terjaring 10 pelanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker dan di berikan teguran lisan serta personil polsek juga memberikan masker gratis.

Dalam hal tersebut selain menyampaikan himbauan prokes sesuai anjuran pemerintah, Kompol Made Anwara, SH., juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak usah takut vaksin karena vaksin aman dan halal, namun di samping itu setelah di vaksin masyarakat harus tetap mematuhi prokes yang di tetapkan.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH., saat di konfirmasi di sela sela kegiatan Ops Yustisi menerangkan, Tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk temutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang.

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19 dan Omicron. Mari bantu Lawan penyebaran viris dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya. Salah satunya dengan ikut menyukseskan program vaksinasi.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap Kapolsek Sungai Kunjang.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version