Poldakaltim.com – Tarakan, pada hari Rabu, 22 Maret 2017 pukul 11.00 Wita, Anggota kepolisian sektor Tarakan Utara melaksanakan kegiatan Gelar perkara di kantor Kejaksaan negeri Tarakan  Jalan Kalimantan No. 07 Kelurahan mamburungan kecamatan Tarakan timur kota Tarakan.

Anggota Reskrim Polsek Tarakan Utara yang di pimpin oleh Ipda I.Putu Wahyu Subali berkunjung ke Kantor KejaksaanNegeri Tarakan dalam rangka melaksanakan kegiatan Gelar perkara kasus-kasus yang sudah SPDP yang di tangani oleh anggota Reskrim Polsek Tarakan Utara.

Kegiatan Gelar perkara tersebut, di pimpin langsung oleh Bapak Denny, SH selaku Kasipidum Kejaksaan Negeri Tarakan.

Kegiatan Gelar perkara yang di laksanakan di kantor Kejaksaan negeri Tarakan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses penyidikan yang telah dilaksanakan, pemecahan masalah atau hambatan penyidikan.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version