poldakaltim.com  Samarinda – Personil Polsekta Suangai Kunjang telah mengamankan Pelaku tindang pidanan pencurian di sebuah rumah di Jalan Manunggal Kelurahan lLoa Bakung, kecamatan sungai kunjang dengan pelaku berinisial R pada Hari Selasa 17 Januari 2017 kemarin.

Adapun Keronologis kejadian ketika itu pelaku melakukan pencongkelan di rumah kosong milik seorang karyawan BigMall , kemudian pelaku masuk kerumah dan berhasil mengambil Kipas Angin, Handphone, dan Sepiker Aktif saat pelaku hendak keluar dan membawa keluar barang hasil curianya pelaku terpergok oleh warga yang sedang melintas kemudian pelaku bergegas berlari dan dikejar oleh warga hingga Perumahan karpotek Block C, Kemudian diserahkan ke pada petugas Polsekta Sungai kunjang.

Diterangkan oleh Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Afri Fajar Hermanto, Sik bahwa pelaku kini telah diamankan ke Mako Polsekta Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan dan penngembangan kasus.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” polsek sungai kunjang masih menyelidiki dan memintai keterangan pelaku, dan pelaku sekarang di amankan di mapolsekta sungai kunjang” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version