Penajam Paser Utara – Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh seluruh personil jajaran Polres Penajam Paser Utara dengan tujuan agar arus lalu lintas di pagi hari yang merupakan jam rawan dapat berjalan aman dan lancar, seperti halnya pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan oleh personil Sat Lantas Polres PPU Bripda Endah Nuraini didepan SMAN 1 di Jalan Propinsi Km 03 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.

Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas khususnya pada pagi hari mengingat di pagi hari sebagian masyarakat memulai aktifitasnya dengan menggunakan jalan raya. Dengan dilaksanakan pengaturan lalu lintas ini diharapkan seluruh masyarakat dapat beraktifitas dengan aman dan lancar tanpa adanya hambatan apapun.

Tak hanya melaksanakan pengaturan, Anggota Sat Lantas Bripda Endah Nuraini juga turut membantu menyebrangkan siswa-siswi SMAN 1 yang hendak menyebrang jalan. Hal ini guna memberikan rasa aman bagi para pelajar mengingat kondisi SMAN 1 yang berada dipinggir jalan yang merupakan jalan lurus yang menyebabkan sebagian kendaraan yang melintas berjalan dengan kecepatan tinggi. Hal ini tentunya sangat membahayakan pagi para pelajar yang hendak menyebrang. Untuk itu agar para pelajar senantiasa aman, Bripda Endah Nuraini pun membantu para pelajar yang hendak menyebrang.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan “pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polres PPU tidak hanya Satuan Lalu Lintas saja namun seluruh Anggota yang berpakaian dinas, hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polres PPU kepada masyarakat” kata Teddy Ristiawan.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version