Malinau- Punggawa Sabhara lakukan Patroli dialogis ke pasar induk untuk sampaikan pesan kamtibmas ke masyarakat mengenai barang barang yang di jual dan diperdagangkan jangan sampai kadaluarsa (11/04/2017).

Dalam hal maraknya barang barang ilegal dan kadaluarsa yang di masih di perjual belikan di indonesia,patroli sabhara lakukan pencegahan dengan berikan himbauan ke para pedagang dan para pembeli untuk tidak memperjualkan barang barang tersebut.

Akbp Wiwin Firta Y.A.P,S.I.K selaku Kapolres Malinau memerintahkan kepada jajaran nya untuk memberikan penyuluhan penyuluhan kepada masyarakat terlebih kepada para pedagang yang menjual barang ilegal dan lewat waktu (kaduarsa).

selain itu juga himbau masyarakat apabila membeli barang barang di cek dahulu waktu kadaluarsanya dan apakah lulus uji BPOM.

“Masyarakat harus lebih hati-hati apalagi makanan minuman yang siap saji,” tutur Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version