Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Hari keempat, Kamis (20/4/2017) pemeriksaan administrasi (rikmin) awal dalam tahapan penerimaan calon siswa (casis) Polri 2017 untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama di Panitia Daerah (Panda) Polda Kaltim diikuti cacis dari Kutai Timur (Kutim), Penajam Paser Utara (PPU), dan Kota Bontang.

Pada hari ketiga ini casis dari Kutim yang melakukan rikmin awal sesi pertama di Gedung Mahakam, Mapolda Kaltim, Balikpapan.diikuti jalur Akpol 8 orang pria, Bintara PTU 98 orang (80 pria, 8 wanita). Bintara TI 3 orang (2 pria 1 wanita). Tamtama 2 orang pria.

Sesi kedua peserta casis PPU yakni jalur Akpol 3 orang pria, Bintara PTU 96 orang (83 pria, 13 wanita). Bintara TI 16 orang (10 pria, 6 wanita), Tamtama 15 orang pria. Disusul sesi terakhir dari Bontang terdiri dari casis Akpol 4 orang (3 Pria, Wanita 1), Bintara PTU 104 orang (89 pria, 15 wanita), Bintara TI 4 orang (3 pria, 1 wanita) dan  Tamtama 6 orang pria.

Sementara itu rikmin awal di Kaltara yang dipusatkan di Polres Tarakan dan sempat dipantau oleh Karo SDM Polda Kaltim, diikuti casis asal Polres Tarakan terdiri Akpol 7 orang (5 pria, 2 wanita); Bintara PTU 150 orang (131 pria, 19 wanita); Tamtama Polri 25 orang pria semua.

Polres Nunukan terdiri Bintara PTU 143 orang (127 pria, 16 wanita); Bintara TI 33 orang (24 pria, 9 wanita); Tamtama 14 orang pria semua, Polres Malinau pada jalur Akpol 2 orang pria, Bintara PTU 51 orang (45 pria, 6 wanita); Bintara TI 8 orang (6 pria, 2 wanita); Tamtama 8 orang pria. Polres Bulungan pada jalur Akpol 5 orang pria, Bintara PTU 93 orang (81 pria, 12 wanita), Bintara TI 27 orang (19 pria, 8 wanita), Tamtama 24 orang pria.

Menurut Ketua Panitia Daerah Kombes Pol. Drs. Sri Eko Pranggono rikmin terhadap para casis yang mendaftar pada Polres Polres di wilayah Panda Kaltim (Kaltim dan Kaltara) ini akan berlangsung hingga Jumat (21/4/2017), dilanjutkan rapat pada hari Sabtu, dan pengumuman pada hari Minggu.

Dalam rikmin awal ini, panitia menerima dokumen berupa persyaratan dari peserta, selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk menyatakan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Penilaian hasil pemeriksaan administrasi berupa penilaian kualitatif yaitu : Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak memenuhi Syarat (TMS).

(Humas Polda Kaltim)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version