Tarakan – pada hari Rabu, 22 Februari 2017 pukul 12.00 Wita, Anggota kepolisian sektor kawasan pelabuhan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa, menyimpan, memiliki, serta, menguasai senjata Tajam tanpa dokumen.

Kejadian tersebut bermula saat Bripka Alex R bersama Ipda Atos P, Aipda M. Anas, dan Aipda indra Agung mendatang sebuah tenpat kejadian perkara pencurian yang bertempat di Kelurahan Lingkas Ujung RT.12 kota Tarakan.

Selanjutnya Bripka Alex R. Bersama rekan lainnya melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukan salah seorang yang di curigai kemudian di bawa ke Kantor KSKP Res Tarakan, saat di lakukan penggeledahan terhadap pelaku  di temukan sebilah senjata tajam yang terbuat dari besi yang berujung Runcing dengan gagang terbuat dari tutup bolpoin warna merah yang di simpan di saku celana sebelah kanan milik pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan guna proses hukum lebih lanjut.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version