Poldakaltim.com – Tarakan, pada hari Senin, 03 April 2017 pukul 14.00 Wita, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Subarjo memerintahkan secara lisan kepada KBO Sat Binmas Iptu H. Said Munir untuk mengadakan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba di Karaoke Derby Kel. Kampung Satu Skip Kota Tarakan, Senin (03/03/2017) jam 14.00 Wita. 

Penyuluhan ini dilakukan bersama Aiptu Sigit Antoni, Aiptu Sudarso, Aiptu Setiawan, Bripka Yanur, Brigpol Noni, dan Briptu Sunaryanto beserta koordinator di Karaoke tersebut memberikan himbauan berupa Penyuluhan Napza (Narkoba) dan juga penyuluhan tentang Kesehatan Reproduksi serta Pemeriksaan Payudara Sendiri (Sadari) untuk mendeteksi kanker Payudara.

Sat Binmas Polres Tarakan dalam penyuluham ini menyampaikan tentang penyalahgunaan narkoba dilihat dari sisi Hukum, pengertian dan dampak-dampaknya. “Setelah mengetahui jenis narkoba dan efeksampingnya serta akibatnya, Kita berharap dengan penyuluhan ini para pekerja Karaoke Derby tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba”, ujar KBO Binmas Iptu H. Said Munir. 

Di akhir kegiatan ini disampaikan juga kepada pengurus pekerja karaoke tersebut mengenai pencegahan dalam hal perdagangan manusia dan berakhir dalam keadaan aman kondusif.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version