Poldakaltim.com – Tarakan, pada hari Rabu, 15 Maret 2017 pukul 13.00 Wita, Anggota Kepolisian Resor Tarakan, Unit Jatanras berhasil mengungkap pelaku pencurian di 3 Tempat berbeda.
Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, ini lah pepatah yang tepat diberikan untuk unit Jatanras Polres Tarakan tersebut, karena telah berhasil mengungkap pelaku pencurian di 3 tempat yang berbeda dalam sekali penyelidikan.
Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Jl Cendrawasih RT.06 kelurahan Karang anyar pantai kecamatan Tarakan barat kota Tarakan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian.
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Unit Jatanras Polres Tarakan segera mengambil tindakan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial AN dan RS beserta barang buktinya berupa 2 (dua) unit mesin Tempel 40 pk (sudah terbongkar), 1 (satu)unit Laptop merk accer, 1 (satu) unit motor zupiter Z.
Setelah di lakukan introgasi kepada kedua pelaku tersebut, di dapati bahwa kedua pelaku ini ternyata juga pernah melakukan pencurian di 2 tempat lainnya antara lain di  Karang Balik Rt. 05 No. 63 Kelurahan Karang Balik Kecamatan Tarakan barat kota Tarakan, dan di Jl. Mulawarman Gang. Celebes Rt. 53 Kelurahan Karang Anyar kecamatan Tarakan barat kota Tarakan.
Kedua orang pelaku melakukan kejahatannya dengan 3 modus yang berbeda antaralain : Pelaku mengambil 2 unit mesin 40 pk yg disimpan di pekarangan rumah dengan cara memanjat pagar, Pelaku mengambil laptop dengan cara mencungkil grendel pintu belakang, Pelaku masuk mengambil motor yg terparkir didalam rumah kemudian mendorongnya keluar.
Selanjutnya Kedua orang pelaku pencurian beserta barang buktinya di amankan di Mako Polres Tarakan guna Proses hukum lebih lanjut.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version