poldakaltim.com Penajam Paser Utara – Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada para pelajar dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap aturan dalam berlalu lintas, seperti halnya hari ini dengan memberikan pemahaman tentang etika berlalu lintas ke pelajar SD 026 Penajam.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres PPU Aiptu Tukul Priyo menyampaikan pemahaman dalam berlalu lintas yakni cara aman ke sekolah, salah satunya yakni berjalan disebelah kiri ketika berjalan kaki serta selalu menggunakan zebra cross ketika hendak menyebrang.
Lebih lanjut, Aiptu Tukul Priyo menyampaikan walaupun para pelajar telah bisa mengendarai sepeda motor namun para pelajar dilarang membawa sepeda motor khususnya dijalan raya. Hal ini mengingat para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu kelengkapan utama dan harus dimilki bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Seto Handoko Putra, S.I.Kom mengatakan pemberian pemahaman aturan berlalu lintas sedini mungkin diharapkan kedepan saat para pelajar beranjak remaja ataupun dewasa mereka akan lebih patuh dan tertib dalam berkendara dijalan raya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” paham akan berlalulintas harus kita tanamkan sejak usia dini pada siswa – siswi Sekolah” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version