BERAU – Rabu (8/02/17) sekitar pukul 14.30 wita jajaran Polres Berau Khususnya Tim Resnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar jenis Doubel L. Setelah dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Pasutri tersebut ditemukan 1 Buah HP merk Samsung warna Putih, 2490 Butir obat keras jenis Doble L dan uang tunai sebesar Rp 120.000,-.
Kapolres Berau AKBP Handoko, S.IK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba  menyampaikan saat ini TSK dan Barang Bukti kami amankan di Polres Berau untuk di introgasi serta akan kami kembangkan, dan telusuri asal muasal dari tsk mendapatkan barang haram tersebut, serta  siapa saja yang menjadi otak jaringannya ,” terang Handoko.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version