Poldakaltim.com – KUKAR, Satuan Resnarkoba Polres Kukar berhasil meringkus satu bandar besar sabu dan seorang kurir yang selama ini beroperasi di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (19/03/2017) malam. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 21,35 gram sabu.

Tersangka adalah Kasmiran alias Ilok (38) warga Gang Ahmad Yani, RT 7, nomor 36, Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun yang berperan sebagai kurir dan Erry Gunawan (37) seorang Juragan Kapal Feri  warga Jalan Awang Long, RT 08, Desa Kota Bangun Ilir, Kota Bangun yang berperan sebagai bandar.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskoba AKP Syakir Arman mengatakan, tersangka Ilok diamankan di Gang Hasan Basri, Rt 03, Kota Bangun pukul 21.00 wita dengan barang bukti berupa dua poket sabu seberat 0,46 gram/bruto.

Sedangkan tersangka Erri diamankan di Jalan Al Huda, Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun pukul 23.30 wita. Dari Erri, polisi mengamankan sabu sebanyak dua poket dengan total berat mencapai 20,89 gram/bruto.

“Kita berhasil mengamankan empat poket sabu dengan berat total 21,25 gram,” kata Syakir Arman saat merilis kasus ini, Senin (20/3/2017) siang kemarin.

Pengungkapan kasus ini bermula saat personil Sat Reskoba mendapat informasi pukul 18.00 wita bahwa  di Gang Hasan Basri sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapat informasi, polisi melakukan penyidikan dan pukul 21.00 wita melihat tersangka Ilok di TKP dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan.

Polisi langsung bergerak dan mengamankan Ilok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2 poket sabu yang disimpan di kotak rokok merek. “Setelah Ilok diamankan, kita melakukan introgasi dan berhasil mendapat informasi bahwa Sabu itu dibeli dari Erri,” katanya.

Setelah melakukan penyidikan, keberadaan Erri akhirnya diketahui berada dikediamannya. Pukul 23.30 wita, polisi berhasil mengamankan Erri dan melakukan penggeledahan dirumahnya dan menemukan sabu sebanyak dua poket dengan berat 20,89 gram, timbangan sabu dan pipet kaca yang masih tersisa Shabu.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah Erry Gunawan, kita menemukan sabu di Plafon rumahnya dan ada juga sabu yang dibuang di jalanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, Erri ini sudah beberapa kali menerima sabu sebanyak 5 gram sampai 20 gram. Terpisah, Ilok mengaku jika sabu yang dibeli dari Erri akan dijual kepada pembeli di kapal tugboat yang ada di Kecamatan Kota Bangun. “Saya sudah puluhan kali mengedarkan sabu ke tugboat-tugboat,” terangnya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version