Poldakaltim.com, Samarinda – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang yang terdiri dari, Kecamatan Sungai Pinang, Polsek Sungai Pinang dan Koramil 0901-02/Samarinda Ilir melaksanakan sidak di beberapa Kelurahan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (02/02/2021)

Sidak dilakukan menyikapi meningkatnya jumlah kasus warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang. Kelurahan yang disidak diantaranya Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang Dalam dan Temindung Permai.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro S.I.P, S.I.K., M.H. turut menyampaikan arahan dalam sidak tersebut, dirinya mengatakan “Sidak ini kami lakukan untuk mengetahui langkah-langkah apa yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19 dari masing-masing Kelurahan dimana, terdapat warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19, menyikapi saat ini Wilayah Kecamatan Sungai Pinang termasuk dalam Zona Merah.” Terangnya

“Kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa kami yang tergabung dalam Tim Satgas Penanganan Covid-19, telah memberi arahan untuk tidak mendatangi langsung warga yang terpapar oleh Covid-19 dan akan membentuk Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan.” Tambahnya.

“Menindaklanjuti permasalahan Pandemi Covid-19 yang telah mewabah kurang lebih selama 1 Tahun, Kami Koramil 0901-02/Samarinda Ilir akan memberikan arahan kepada para Babinsa agar bersinergi bersama para Bhabinkamtibmas untuk membentuk Posko sebagai bentuk keseriusan upaya pencegahan Covid-19 secara bersama-sama.” Ucap Serma Karman mewakili Danramil

Tujuan dari sidak yang dilakukan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang adalah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi guna menekan angka kasus warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang agar tidak semakin meningkat.

Menanggapi sidak tersebut para Lurah yang Kelurahannya disidak mengatakan akan mengambil langkah kembali dalam penanganan Covid-19, diantaranya melakukan pendataan kembali serta melakukan traking warganya yang terpapar oleh Covid-19, meningkatkan penyampaian imbauan langsung kepada para Ketua RT melalui Forum RT untuk disampaikan kepada para warga masyarakat tentang kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan, serta akan kembali melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di Pemukiman warga yang terpapar oleh Covid-19.

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version